TERBARU! Bukan Razia STNK di Tanggal 4-17 Maret 2024, 11 Pelanggaran Kendaraan Ini Didenda,Sanksi Dikandangin!

TERBARU! Bukan Razia STNK di Tanggal 4-17 Maret 2024, 11 Pelanggaran Kendaraan Ini Didenda,Sanksi Dikandangin!

11 pelanggaran Pengendara juga akan didenda, Sanksi dan Dikandangin termasuk razia STNK -foto-

Dalam operasi ini, Polda Sumsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan berkendara.

BACA JUGA:Peringatan! Razia STNK Dimulai Maret 2024 Besok, Kendaraan Telat Bayar Pajak akan Dikandangin

Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.

Begitulah upaya Polda Sumsel dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan Musi 2024.

Mari bersama-sama mendukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih baik dan aman untuk semua.

Demi terwujudnya Indonesia Maju, mari patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan berkendara setiap saat.

BACA JUGA:Operasi Razia STNK Diluncurkan oleh Pemerintah Daerah, Dishub, dan Polri Tanggal 4-17 Maret 2024

Mari Bersama Ciptakan Lingkungan Berkendara yang Aman dan Tertib!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: