Dinas Pendidikan Banyuasin Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Apa yang Perlu Diketahui?

Dinas Pendidikan Banyuasin Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Apa yang Perlu Diketahui?

Surat edaran dinas pendidikan kabupaten Banyuasin terkait ppk guru-foto-

SUMEKSRADIONEWSONLINE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk tahun 2023.

Pengumuman ini berdasarkan instruksi dari Bupati Banyuasin dan Surat Keputusan Panitia Seleksi CASN Kabupaten Banyuasin.

Hasil seleksi ini mengatur nasib para guru yang dinyatakan lulus serta kebijakan terkait penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Menanggapi hasil seleksi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin,

BACA JUGA:TERBARU! Bukan Razia STNK di Tanggal 4-17 Maret 2024, 11 Pelanggaran Kendaraan Ini Didenda,Sanksi Dikandangin!

memberikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh kepala sekolah di jenjang KB/TK/SD/SMP Negeri dan Swasta di wilayah tersebut.

Pertama, guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahun 2023 diwajibkan untuk tetap menjalankan tugas di sekolah asalnya dengan status honor hingga proses pelantikan selesai.

Hal ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran proses pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

Namun, bagi guru yang dinyatakan lulus namun tidak menjalankan tugasnya hingga proses pelantikan, akan dianggap gugur.

BACA JUGA:Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Buka Program Study Tour, Didukung Dinas Pendidikan Khusus Narkotika-Asusila

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa guru yang lulus seleksi benar-benar aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan larangan bagi satuan pendidikan untuk menerima atau mengangkat pegawai non-ASN.

Hal ini termasuk dalam konteks pegawai non-ASN yang telah diangkat sebagai ASN, serta pegawai non-ASN yang berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan dan kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: