WNA Penghuni Apartemen Sunter Ditahan Karena Menggoda Wanita

WNA Penghuni Apartemen Sunter Ditahan Karena Menggoda Wanita

4 WNA Yang diamankan pihak Imigrasi (4/7/2023) --Internet.com

WNA Penghuni Apartemen Sunter Ditahan Karena Menggoda Wanita

 

SUMEKSRADIOnews - Empat warga negara asing (WNA) yang menjadi penghuni apartemen di Sunter, Jakarta Utara, telah diamankan oleh pihak imigrasi.

Tindakan tersebut diambil setelah mereka kerap melakukan gangguan dan godaan terhadap penghuni apartemen, khususnya penghuni wanita, (4/7/2023). 

 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Firman Napitupulu, mengungkapkan bahwa keempat WNA tersebut diduga berasal dari Nigeria.

ESO (25), OE (36), EU (31), dan EDC (38) sering kali mengganggu dan menggoda penghuni apartemen dengan perilaku mereka.

 

BACA JUGA:Amanda Lemas dan Sempat Pingsan Di sidang Terdakwa Penganiayaan David Ozora

 

Firman menjelaskan bahwa Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dikenakan kepada keempat WNA tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tindakan mereka terbukti melanggar ketentuan dalam undang-undang tersebut," ungkapnya. (4/7/2023).

 

Penghuni apartemen merasa tidak nyaman dengan perilaku WNA tersebut. Selain menggoda, mereka sering berbicara dengan suara keras yang mengganggu kenyamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: