Transparansi Keuangan, Pemerintah Terapkan Administrasi Pajak NIK sebagai NPWP Mulai 1 Juli 2024

Transparansi Keuangan, Pemerintah Terapkan Administrasi Pajak  NIK sebagai NPWP Mulai 1 Juli 2024

Pemasangan NIK-NPWP-foto-

BACA JUGA:Pemerintah Banyuasin Peluncuran SIMPPATIK, Dorong Tingkatan Layanan Publik dan Sektor Pajak

Namun, di samping manfaatnya, penerapan NIK sebagai NPWP juga menimbulkan beberapa tantangan.

Salah satunya adalah dalam hal pengintegrasian sistem administrasi pajak dengan basis data kependudukan yang saat ini masih dalam proses pengembangan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi ini berjalan lancar dan efektif, serta memperhatikan perlindungan data pribadi Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan privasi yang berlaku.

Selain itu, sosialisasi yang baik kepada masyarakat juga diperlukan agar semua pihak dapat memahami perubahan ini dan mempersiapkan diri secara tepat.

BACA JUGA:Kendaraan Telat Bayar Pajak 3 Tahun Langsung Dikandangin, Razia STNK Ini Jadwalnya

Dengan penerapan NIK sebagai NPWP, diharapkan bahwa administrasi pajak di Indonesia akan menjadi lebih efisien dan transparan,

serta mampu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan negara yang lebih berkelanjutan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: