OJK Berkomitmen Lebih Meningkatkan Perlindungan konsumen Khususnya Investor Ritel Pasar Modal

OJK Berkomitmen Lebih Meningkatkan Perlindungan konsumen Khususnya Investor Ritel Pasar Modal

Frederica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. net--

SUMEKSRADIO.DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk lebih meningkatkan perlindungan konsumen, khususnya bagi investor ritel pasar modal, yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah disrupsi di pasar modal Indonesia. .

Frederica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK,  mengatakan OJK telah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat perlindungan konsumen di pasar modal.

BACA JUGA: Elon Musk memperingatkan Harga Real Estate Komersial berada dalam krisis

Ia menjelaskan, pemberdayaan tersebut dilakukan dengan meningkatkan literasi, mengefektifkan penanganan pengaduan dan memperkuat pengawasan market conduct.

Lebih lanjut, penyelesaian regulasi bertujuan untuk menjaga kepercayaan  investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.

“Berpartisipasi di pasar modal saja tidak cukup,  karena itu investor membutuhkan tingkat literasi keuangan yang memadai untuk lebih memahami produk dan layanan investasi di pasar modal,” ujar Friederica.

OJK  terus fokus untuk meningkatkan keahlian investasinya.

Terutama bagi kaum muda dan perempuan, untuk mempersiapkan masa depan dan memastikan kesejahteraan ekonomi masa depan.

IOSCO Committee 8 yang mempertemukan regulator pasar modal dari  seluruh dunia  membahas bagaimana meningkatkan perlindungan investor individu di pasar modal melalui literasi keuangan.

Anggota komisi berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan kegiatan literasi keuangan untuk meningkatkan perlindungan investor ritel di pasar modal.

Dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Frederica juga bertemu dengan sejumlah lembaga, antara lain Consumer Financial Protection Agency, Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF) dan Securities and Exchange Commission.

Tujuan dari konferensi tersebut adalah untuk memperkuat kemitraan khususnya di bidang perlindungan konsumen.

Frederica menyampaikan komitmen OJK untuk lebih memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kesehatan pasar keuangan.

Khususnya, literasi dan edukasi keuangan, penanganan keluhan konsumen, serta melakukan pemantauan perilaku pasar yang efektif dan kooperatif.

Kerjasama dengan berbagai lembaga keuangan internasional  memungkinkan pertukaran informasi  antara regulator dan pengawas di bidang perlindungan konsumen.

“Kerangka kerja perlindungan konsumen yang baik dan perilaku pasar yang sehat dapat mendorong stabilitas di seluruh sistem keuangan,” simpul Friederica. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: