Ini Dia Fokus Utama Operasi Patuh Musi 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan di Jalan Raya

Ini Dia Fokus Utama Operasi Patuh Musi 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan di Jalan Raya

Ini Dia Fokus Utama Operasi Patuh Musi 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan di Jalan Raya-Foto: google/net-sumeks.co

Ini Dia Fokus Utama Operasi Patuh Musi 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan di Jalan Raya

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, telah mengumumkan pelaksanaan Oprasi Patuh Musi 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dengan fokus pada tujuh sasaran utama.

Adapun tujuh sasaran utama Oprasi Patuh Musi 2024 meliputi pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan pengendara yang melawan arus atau melampaui batas kecepatan.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Antoni: Dalang Pembunuhan Sadis Tertangkap di Padang

Langkah ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Polisi menghimbau kepada seluruh pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan KTP saat berkendara.

Kasat Lantas berharap bahwa melalui Oprasi Patuh 2024, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

yang pada akhirnya dapat mengurangi angka kecelakaan dan memastikan semua pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:Antoni Pulang ke Palembang: Buronan Kasus Pembunuhan Sadis Diborgol dan Dikawal Ketat

"Dengan pelaksanaan Oprasi Patuh Musi tahun 2024, mari bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban,

tetapi juga investasi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ungkap Kasat Lantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: