Besok Polrestabes Palembang Luncurkan Operasi Patuh Musi 2024: Langkah Strategis Menuju Keselamatan Jalan Raya

Besok Polrestabes Palembang Luncurkan Operasi Patuh Musi 2024: Langkah Strategis Menuju Keselamatan Jalan Raya

Besok Polrestabes Palembang Luncurkan Operasi Patuh Musi 2024: Langkah Strategis Menuju Keselamatan Jalan Raya-Foto: google/net-

Besok Polrestabes Palembang Luncurkan Operasi Patuh Musi 2024: Langkah Strategis Menuju Keselamatan Jalan Raya

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, resmi mengumumkan pelaksanaan Oprasi Patuh Musi tahun 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi Patuh Musi 2024 memiliki tujuh sasaran utama, yaitu pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Anton Eka Saputra di Batam

pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan pengendara yang melawan arus atau melampaui batas kecepatan.

Dengan fokus pada tujuh sasaran ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Antoni: Dalang Pembunuhan Sadis Tertangkap di Padang

Kasat Lantas Polrestabes Palembang menghimbau kepada seluruh pengemudi, baik mobil maupun motor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan KTP saat berkendara.

Hal ini penting untuk kepatuhan hukum dan keselamatan pribadi serta sesama pengguna jalan.

"Dengan pelaksanaan Oprasi Patuh Musi 2024, mari bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

BACA JUGA:Warga Terkejut! Tetangga Mereka Antoni Ternyata Otak di Balik Pembunuhan Sadis Anton Eka Saputra

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Kasat Lantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: