Intip Yuk! Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi!

Intip Yuk! Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi!

Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi-Google : dok net-

Dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi

Diakui secara resmi oleh pemerintah

Bisa mengakses program bantuan usaha

Mendapat kemudahan dalam pengajuan kredit usaha

Menghindari sanksi atau denda akibat tidak terdaftar

Karena itu, jika UMKM ingin tetap mendapatkan gas murah, segera urus NIB dengan mengikuti panduan langkah demi langkah berikut ini.

BACA JUGA:UMKM Indonesia Mendunia! PT Siger Jaya Abadi Kantongi Kontrak Ekspor Rp207 Miliar!

BACA JUGA:Lonjakan Minat Pasar Global! 506 Buyers dari 34 Negara Hadiri Expo Nih!

Syarat yang Harus Disiapkan untuk Mengajukan NIB

Sebelum mendaftar NIB, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dan informasi berikut:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)

Alamat usaha yang jelas

Jenis usaha yang dijalankan

Nomor telepon dan email aktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: