Intip Yuk! Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi!

Intip Yuk! Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi!

Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi-Google : dok net-

Pastikan pemakaian LPG tidak melebihi batas yang ditetapkan

Jangan menjual kembali LPG subsidi untuk keuntungan pribadi

Jika UMKM tidak memenuhi ketentuan ini, akses ke LPG subsidi bisa dicabut, dan usaha wajib beralih ke LPG non-subsidi.

Apa Dampaknya bagi UMKM yang Tidak Punya NIB?

BACA JUGA:Lonjakan Minat Pasar Global! 506 Buyers dari 34 Negara Hadiri Expo Nih!

BACA JUGA:Ini dia! Tren Pasar Mobil Listrik 2025: Makin Beragam, Harga Makin Kompetitif!

Bagi UMKM yang tidak segera mengurus NIB, ada beberapa konsekuensi yang akan mereka hadapi:

Tidak bisa membeli LPG 3 kg subsidi

Harus membeli LPG non-subsidi yang lebih mahal

Sulit mengakses bantuan usaha dari pemerintah

Berisiko mendapatkan sanksi karena tidak memiliki legalitas usaha

Mengingat harga LPG non-subsidi bisa dua kali lipat lebih mahal, UMKM yang masih menggunakan gas melon sebaiknya segera mengurus NIB agar tidak terkena dampak ekonomi yang lebih besar.

BACA JUGA:Cek Yuk! BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Standar Baru bagi Pameran UMKM di Indonesia Nih!

BACA JUGA:UMKM Indonesia Mendunia! PT Siger Jaya Abadi Kantongi Kontrak Ekspor Rp207 Miliar!

Segera Urus NIB untuk Akses Gas Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: