Direktur JAK TV Jadi Tersangka, AJI: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!

Direktur JAK TV Jadi Tersangka, AJI: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!-dok : sumeks radio -
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya media yang terancam.
Masyarakat sipil pun bisa dibungkam dengan dalih menghalangi proses hukum.
Ini menjadi sinyal bahaya terhadap hak publik untuk mengawasi kerja aparat penegak hukum,” imbuhnya.
AJI juga menilai bahwa kasus ini mengindikasikan adanya pola baru kriminalisasi terhadap jurnalis dan media.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah jurnalis telah mengalami intimidasi, kekerasan, hingga pemidanaan akibat pemberitaan mereka.
Namun, menjadikan direktur pemberitaan sebagai tersangka dengan dasar konten jurnalistik yang disiarkan, adalah bentuk baru yang lebih sistemik dan mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Ishak Mekki Keluhkan Kerusakan Jalan Tol Kayuagung-Palembang: Biaya Besar, Tak Kunjung Tuntas
BACA JUGA:Terjangan Banjir Bekasi: Mal Terendam, Warga Panik dan Dievakuasi!
Respons Dewan Pers
Menanggapi hal ini, AJI mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengambil langkah-langkah strategis.
Menurut informasi yang disampaikan Erick, Dewan Pers bahkan telah bertemu langsung dengan Jaksa Agung guna membahas kejanggalan dalam kasus ini dan mendorong penyelesaian melalui jalur yang sesuai dengan UU Pers.
Langkah ini menunjukkan keseriusan komunitas pers dalam mempertahankan ruang kebebasan berekspresi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan tidak dibungkam.
Desakan Kepada Kejaksaan dan Pemerintah
BACA JUGA:Bekasi Lumpuh Diterjang Banjir! 8 Kecamatan Terendam, Simak Kondisi Terkini
BACA JUGA:Infinix Note 40: Pilihan Terbaik di Kelasnya atau Masih Ada Kekurangan? Simak Ulasannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: