Diskon Listrik 50% Resmi Berlaku 5 Juni, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Diskon Listrik 50% Resmi Berlaku 5 Juni-foto: google-
BACA JUGA:Tol Kayuagung–Palembang Dikeluhkan Pengendara: Bergelombang dan Berlubang, Ancam Keselamatan
Informasi mengenai diskon akan tercantum jelas saat proses pembelian berlangsung di aplikasi atau mitra pembayaran resmi.
Fokus pada Pelanggan Daya Rendah
Berbeda dengan kebijakan insentif listrik sebelumnya, kali ini pemerintah memperketat sasaran penerima.
Jika sebelumnya bantuan menyasar hingga pelanggan 2.200 VA, kini diskon hanya berlaku untuk kelompok rumah tangga berdaya 450 VA, 900 VA, dan sebagian kecil dari kelompok 1.000 VA.
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, penyempitan segmen ini dilakukan agar bantuan benar-benar sampai ke masyarakat yang paling membutuhkan.
BACA JUGA:Gelar Aksi Bela Palestina, AMP3 Kecam Israel dan Negara-Negara Pendukungnya
BACA JUGA:Hujan Ringan Guyur 14 Daerah di Sumsel, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
“Kami menggunakan basis data terpadu dan riwayat konsumsi pelanggan untuk memastikan bahwa mereka yang menerima bantuan adalah masyarakat kelas bawah.
Diskon ini ditujukan untuk kelompok yang memang paling terdampak oleh inflasi dan perlambatan ekonomi,” jelas Darmawan.
Bagian dari Enam Stimulus Ekonomi Nasional
Diskon listrik 50 persen ini merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi nasional yang akan diluncurkan secara serentak pada 5 Juni 2025. Adapun kelima stimulus lainnya adalah:
- Diskon tarif tol bagi 110 juta pengguna jalan tol selama libur pertengahan tahun
- Subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
- Bantuan pangan dan sembako untuk 18,3 juta KPM
- Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut)
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya
BACA JUGA:Intip Yuk! 96 Peserta PJA 2025 Kabupaten OKI Jalani Verifikasi Ketat oleh Kanwil Kemenkum Sumsel!
Langkah ini diambil pemerintah untuk mengantisipasi potensi pelemahan konsumsi domestik yang kerap terjadi setelah Lebaran dan menjelang semester dua.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Program ini disambut antusias oleh banyak keluarga di daerah.
Salah satunya adalah Siti Nuraini, warga Kabupaten Brebes yang menggunakan listrik 900 VA di rumahnya.
“Biasanya saya beli token listrik Rp100 ribu bisa dipakai dua minggu.
Kalau diskon jadi Rp50 ribu untuk jumlah yang sama, tentu sangat membantu sekali,” katanya saat diwawancara via telepon.
BACA JUGA:Cek Yuk! Visi Misi HD-CU 2025: 12 Program Gerak Cepat Demi Sumsel Maju Terus untuk Semua!
BACA JUGA:Cek Yuk! 55 Hari Menjabat, Gubernur Sumsel Tegaskan Sinergi Daerah-Pusat Jadi Kunci Pembangunan!
Menurutnya, pengeluaran untuk listrik merupakan salah satu beban bulanan yang signifikan, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Uang yang biasanya untuk listrik, bisa dialihkan ke beli susu anak atau kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Rahmad Arif, menilai bahwa kebijakan ini akan memberikan efek ganda.
Selain mendorong daya beli, program ini juga bisa meningkatkan konsumsi energi rumah tangga secara aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: