Akhmad Thahir dan Suparman Roman Jadi Tersangka Dana Hibah Koni Sumsel, Lalu Siapa Lagi?

Akhmad Thahir dan Suparman Roman Jadi Tersangka Dana Hibah Koni Sumsel, Lalu Siapa Lagi?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan status tersangka kepada Ahmad Tahir (Ketua Harian KONI Sumsel.red).-Foto: google/net-

Akhmad Thahir dan Suparman Roman Jadi Tersangka Dana Hibah Koni Sumsel, Lalu Siapa Lagi?

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kasus Korupsi pencairan deposito dan dana hibah pemerintah provinsi Sumatera Selatan akhirnya menemui titik terang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan status tersangka kepada Ahmad Tahir (Ketua Harian KONI Sumsel.red).

Selain itu, ada juga tersangka lain yakni, Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Roman di gedung Kejati Sumsel kamis (24/8).

Dikutip dari Sumeks.disway.id pihak Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumsel telah lakukan penyidikan beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:PSSI Seleksi Daerah, Lima Pemain Terpilih Bergabung dengan Timnas U-17

Disinyalir, keduanya melakukan KKN pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemprov Sumsel sekaligus pengadaan barang dari APBD 2021 lalu.

Selain pemalsuan beberapa dokumen pertanggung jawaban dana hibah, ada pula perjalanan fiktif yang dilakukan keduanya.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan memanggil dan memeriksa 65 orang saksi dari KONI Sumsel.

Termasuk dua tersangka sebelumnya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Setelah Insiden Sea Games, Indonesia vs Thailand Kembali di Semifinal AFF 2023

Sekedar Informasi, pengurus KONI Sumsel telah diduga lakukan kerugian negara sebesar 5 milyar.

Awal bulan lalu, selain Akhmad Thahir dan Suparman Roman, Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin telah diperiksa sebagai saksi kasus KKN dilingkungan KONI Sumsel. Siapa lagi selanjutnya? *

 

Berita ini sudah terbit di sumeks.co dengan judul 'Nasib 2 Pengurus KONI Sumsel Sudah Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Bikin Saksi Lain Kini Ketar-ketir'

 

Ikuti terus Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: