Edukasi Masyarakat, Polsek Air Kumbang Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar

Edukasi Masyarakat, Polsek Air Kumbang Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar

Polsek Air Kumbang, beri edukasi masyarakat melalui maklumat Larangan membakar lahan (10/10/2023) *-Foto-

Edukasi Masyarakat, Polsek Air Kumbang Sosialisasi Maklumat Larangan Membakar

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-  Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang, Briptu Iman Darmawan, telah melaksanakan sosialisasi maklumat larangan membakar hutan, kebun, dan lahan di wilayah Kecamatan Air Kumbang.

Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian Air Kumbang dalam menjaga keamanan dan lingkungan.

Briptu Iman Darmawan berbicara tentang urgensi maklumat larangan membakar hutan, kebun, dan lahan di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa upaya ini adalah langkah konkret dalam menjaga lingkungan yang kita cintai dan mendukung program pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan yang dapat berdampak merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Tak Cuma RTLH Besemah, Warga Kampung Kucrit Lubuk Saung Dapat Pengobatan dan Sembako Gratis !

Briptu Iman Darmawan mengatakan, "Kami sebagai bagian dari Polsek Air Kumbang merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan, kebun, dan lahan dari kebakaran. Maklumat larangan membakar ini adalah instruksi penting untuk menghindari bencana yang dapat merugikan kita semua, "jelasnya.

Ia menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan dampak serius, termasuk polusi udara, kerugian ekonomi, dan bahkan ancaman kesehatan.

"Upaya pencegahan adalah kunci. Kami harus bekerja sama untuk mencegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan,

dan itu dimulai dengan tidak membakar sampah sembarangan atau lahan," tambahnya.

BACA JUGA:Begini Kata Kapolres Banyuasin, Usai Empat Pelaku Karhutla Ditangkap

Dalam penyuluhan tersebut, Briptu Iman Darmawan menjelaskan tindakan preventif yang dapat diambil oleh masyarakat, seperti tidak membakar sampah sembarangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: