Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya, Presiden RI Ambil Sikap Ini, Tanggung Jawab UNHCR?
Siaran pers, Presiden RI Jokowi Terkait pengungsi Rohingya-Foto-
Pemerintah bersama UNHCR berupaya mengidentifikasi solusi berkelanjutan untuk menanggulangi masalah pengungsi Rohingya.
Tanggung jawab UNHCR dalam memastikan hak-hak pengungsi dihormati dan melibatkan diri dalam penanganan kasus TPPO menjadi sorotan penting.
BACA JUGA:DWP Banyuasin Merry Hani Rustam Sambut Hangat DWP Kemendagri, Ini Tujuan Kedatangannya!
Kejelasan peran UNHCR akan menjadi kunci dalam menjamin koordinasi yang efektif antara pemerintah Indonesia dan lembaga internasional ini.
UNHCR adalah singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees, atau dalam Bahasa Indonesia disebut Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi.
UNHCR adalah badan PBB yang bertanggung jawab untuk melindungi dan membantu pengungsi di seluruh dunia.
Yang dibentuk pada tanggak 14 Desember 1950.
Dengan pemerintah bersikap proaktif, melibatkan lembaga internasional, dan menegaskan penegakan hukum terhadap dugaan TPPO.
diharapkan langkah-langkah ini dapat membawa dampak positif dan membantu menyelesaikan krisis kemanusiaan yang kompleks ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: