SUMEKS RADIO - Di tengah dinamika kebijakan kepegawaian negara, wacana skema single salary untuk PPPK kembali menjadi sorotan.
Banyak calon aparatur sipil negara menimbang ulang pilihan mereka setelah melihat bahwa skema baru ini justru menghadirkan pendapatan awal yang lebih tinggi dibandingkan gaji PNS reguler pada level yang sama.
Kondisi ini terutama terlihat pada golongan II/a, tempat mayoritas pegawai muda memulai kariernya.
Single salary yang diterapkan PPPK memberikan gaji pokok lebih besar sebagai bentuk kompensasi atas status kontrak yang tidak menyertakan hak kepegawaian penuh seperti PNS.
BACA JUGA:Penghasilan Bersih Guru Serdik Jika Era Single Salary Terwujud
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan
Dalam beberapa kasus, selisih pendapatan bulanannya bahkan mencapai lebih dari seratus ribu rupiah.
Simulasi Pendapatan: Siapa yang Lebih Unggul?
Berdasarkan simulasi terbaru, pegawai PPPK Golongan II/a dapat membawa pulang gaji bersih sekitar Rp2,11 juta setelah pajak.
Angka ini berada sedikit di atas gaji bersih PNS di golongan yang sama, yang berada di kisaran Rp1,95 juta. Selisih sekitar Rp156 ribu membuat single salary tampak lebih menjanjikan pada fase awal karier.
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026: Masih Menunggu Kepastian, Single Salary Jadi Sorotan
BACA JUGA:Termasuk TPG, Ini Daftar Komponen Tunjangan yang Akan Digabung Jika Skema Single Salary Diterapkan
| Komponen | PNS (Rp) | PPPK Single Salary (Rp) |
|---|---|---|
| Gaji Pokok | 1.960.200 | 2.116.900 |
| Tunjangan 5% | 98.010 | 105.845 |
| Total Sebelum Pajak | 2.058.210 | 2.222.745 |
| Pajak Estimasi | 103.000 | 111.000 |
| Gaji Bersih | 1.955.210 | 2.111.745 |