Resmi Berlaku, Ini Rincian Gaji PNS dan PPPK Tahun 2026

Selasa 06-01-2026,11:35 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Tunjangan jabatan atau fungsional

  • Tunjangan daerah tertentu

  • Di samping itu, pemerintah juga mempertahankan kebijakan THR ASN dan gaji ke-13, yang pencairannya mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, meski jadwal resmi masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

    Wacana Sistem Single Salary

    Pemerintah juga tengah mengkaji penerapan sistem single salary ASN, yakni skema penghasilan tunggal yang menggabungkan gaji dan tunjangan dalam satu komponen.

    Namun hingga 2026, kebijakan ini masih bersifat wacana dan belum diberlakukan secara nasional.

    BACA JUGA:Pinjaman BRI Tanpa Agunan BRIguna Karya Jadi Andalan Kredit PNS PPPK di 2026, Bisa Diajukan Lewat BRImo

    BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2026 Plafon Rp10 Juta: Bunga Ringan, Tanpa Agunan, Cocok untuk UMKM dan Guru

    Kesimpulan

    Dengan belum adanya regulasi baru, gaji PNS dan PPPK tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan nominal gaji pokok. Meski demikian, ASN tetap memperoleh berbagai tunjangan serta hak tambahan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kategori :