Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Kaget: Ada yang Cuma Rp300 Ribu, Ada Juga Tembus Rp3 Juta!
Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Kaget: Ada yang Cuma Rp300 Ribu, Ada Juga Tembus Rp3 Juta!gbr.freepik--
BACA JUGA:Batik hingga Tenun Wajib Kamis: Aturan Seragam ASN Berlaku untuk PNS dan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Disatukan Mulai 2026? Ini Fakta Lengkap Skema Single Salary untuk PNS, PPPK, dan Guru
Masalah Tambahan: Kontrak dan Tunjangan
Tak hanya soal nominal, kondisi kerja PPPK Paruh Waktu juga memunculkan persoalan lain:
- Kontrak hanya 1 tahun di beberapa daerah
- Tanpa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), seperti di Kabupaten Bekasi
- Tidak ada jaminan kenaikan upah tahunan
Situasi ini membuat banyak PPPK Paruh Waktu merasa status baru belum sepenuhnya membawa kesejahteraan yang dijanjikan.
Regulasi Sah, Tapi Rasa Keadilan Dipertanyakan
Secara hukum, aturan ini sah dan sesuai regulasi.
Namun secara sosial, ketimpangan penghasilan ini sulit dianggap adil.
BACA JUGA:PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kini Setara Lewat Kebijakan Seragam
BACA JUGA:Aturan Seragam Dinas PNS PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Setiap Hari Rabu
Di saat pemerintah pusat menggulirkan wacana kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri, sebagian PPPK Paruh Waktu justru harus bertahan dengan upah ratusan ribu rupiah.
Jika tujuan pengangkatan PPPK adalah meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas aparatur, maka standar upah nasional yang lebih manusiawi seharusnya menjadi bahan evaluasi berikutnya.
Kesimpulan
PPPK Paruh Waktu kini resmi diakui negara, tetapi kesejahteraannya masih sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.
Tanpa kebijakan lanjutan yang lebih tegas, ketimpangan ini berpotensi memicu demotivasi dan ketidakpuasan berkepanjangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: