Perbedaan THR PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026
THR ASN 2026: PNS dan PPPK Penuh Waktu Terima Penuh, Paruh Waktu Dibayar Proporsional-Foto: IST-
Secara umum, berikut gambaran besaran THR berdasarkan status kepegawaian:
-
PNS dan PPPK penuh waktu
Menerima THR setara 1 bulan gaji pokok ditambah tunjangan lengkap, meliputi:-
Tunjangan keluarga (10% untuk pasangan)
-
Tunjangan anak (2% per anak, maksimal dua anak)
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau TPP sesuai instansi
-
-
PPPK paruh waktu
THR dibayarkan secara proporsional, dengan kisaran umum Rp2 juta hingga Rp6 juta, tergantung daerah, kontrak kerja, dan kebijakan instansi. Meski terbatas, PPPK paruh waktu tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial seperti BPJS.
Perbandingan Hak Keuangan ASN
| Aspek | PNS / PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu |
|---|---|---|
| Gaji Pokok | Rp2–6 juta lebih (golongan & masa kerja) | Rp1–3 juta (proporsional/UMP daerah) |
| THR | Penuh + tunjangan lengkap | Proporsional sesuai jam kerja |
| Tunjangan | Lengkap (keluarga, pangan, TPP) | Terbatas (operasional/insentif) |
| Gaji ke-13 | Dibayarkan penuh | Dibayarkan proporsional |
| Peluang Naik Status | Tetap | Berpeluang jadi penuh waktu via evaluasi |
Arah Kebijakan: Adil dan Berbasis Kinerja
Pemerintah menilai pengaturan THR ASN 2026 ini sebagai langkah menuju sistem penghasilan yang lebih adil dan transparan.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Diatur: Ini Rincian Upah, Tunjangan, dan Jam Kerjanya
BACA JUGA:Resmi! Aturan Seragam ASN 2026 Berlaku Sama untuk PNS, PPPK Penuh, dan Paruh Waktu
Dengan menjadikan jam kerja dan kontrak sebagai dasar perhitungan, negara tetap melindungi hak ASN tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.
Bagi PPPK paruh waktu, skema ini sekaligus membuka peluang evaluasi kinerja untuk beralih ke status penuh waktu, yang tentu berdampak langsung pada peningkatan hak keuangan di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: