Perbedaan THR PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026

Perbedaan THR PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026

THR ASN 2026: PNS dan PPPK Penuh Waktu Terima Penuh, Paruh Waktu Dibayar Proporsional-Foto: IST-

Secara umum, berikut gambaran besaran THR berdasarkan status kepegawaian:

  • PNS dan PPPK penuh waktu
    Menerima THR setara 1 bulan gaji pokok ditambah tunjangan lengkap, meliputi:

    • Tunjangan keluarga (10% untuk pasangan)

    • Tunjangan anak (2% per anak, maksimal dua anak)

    • Tunjangan pangan

    • Tunjangan jabatan atau TPP sesuai instansi

  • PPPK paruh waktu
    THR dibayarkan secara proporsional, dengan kisaran umum Rp2 juta hingga Rp6 juta, tergantung daerah, kontrak kerja, dan kebijakan instansi. Meski terbatas, PPPK paruh waktu tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial seperti BPJS.

Perbandingan Hak Keuangan ASN

Aspek PNS / PPPK Penuh Waktu PPPK Paruh Waktu
Gaji Pokok Rp2–6 juta lebih (golongan & masa kerja) Rp1–3 juta (proporsional/UMP daerah)
THR Penuh + tunjangan lengkap Proporsional sesuai jam kerja
Tunjangan Lengkap (keluarga, pangan, TPP) Terbatas (operasional/insentif)
Gaji ke-13 Dibayarkan penuh Dibayarkan proporsional
Peluang Naik Status Tetap Berpeluang jadi penuh waktu via evaluasi

Arah Kebijakan: Adil dan Berbasis Kinerja

Pemerintah menilai pengaturan THR ASN 2026 ini sebagai langkah menuju sistem penghasilan yang lebih adil dan transparan.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Diatur: Ini Rincian Upah, Tunjangan, dan Jam Kerjanya

BACA JUGA:Resmi! Aturan Seragam ASN 2026 Berlaku Sama untuk PNS, PPPK Penuh, dan Paruh Waktu

Dengan menjadikan jam kerja dan kontrak sebagai dasar perhitungan, negara tetap melindungi hak ASN tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.

Bagi PPPK paruh waktu, skema ini sekaligus membuka peluang evaluasi kinerja untuk beralih ke status penuh waktu, yang tentu berdampak langsung pada peningkatan hak keuangan di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: