RESMI! PPPK Paruh Waktu Wajib Ikuti Aturan Seragam ASN 2026, Sama dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu

RESMI! PPPK Paruh Waktu Wajib Ikuti Aturan Seragam ASN 2026, Sama dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu

RESMI! PPPK Paruh Waktu Wajib Ikuti Aturan Seragam ASN 2026, Sama dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu.gbr.sumeksradio--

BACA JUGA:Gaji ASN 2026 Resmi Dibedakan, Ini Skema PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu

Jadwal Seragam ASN 2026 (Berlaku untuk PPPK Paruh Waktu)

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu wajib mengikuti jadwal seragam ASN nasional, sebagai berikut:

Senin – Selasa

PNS: Kemeja khaki

PPPK (termasuk Paruh Waktu): Kemeja putih dengan bawahan hitam

Wajib dilengkapi: papan nama, tanda jabatan, dan atribut resmi instansi

Rabu – Kamis

Pakaian Dinas Harian (PDH) putih

Atau batik, tenun, atau lurik

Menyesuaikan pedoman nasional dan kebijakan instansi masing-masing

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Diatur: Ini Rincian Upah, Tunjangan, dan Jam Kerjanya

BACA JUGA:Resmi! Aturan Seragam ASN 2026 Berlaku Sama untuk PNS, PPPK Penuh, dan Paruh Waktu

Jumat

Batik Korpri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: