Pentingnya Bayar Pajak Pemprov Sumsel Ingatkan Warga untuk Patuhi Kewajiban Hukum

Pentingnya Bayar Pajak Pemprov Sumsel Ingatkan Warga untuk Patuhi Kewajiban Hukum

Pentingnya Bayar Pajak Pemprov Sumsel Ingatkan Warga untuk Patuhi Kewajiban Hukum-Foto:google/net-

Pentingnya Bayar Pajak Pemprov Sumsel Ingatkan Warga untuk Patuhi Kewajiban Hukum

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyoroti pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan dan keberlangsungan negara.

Pentingnya membayar pajak tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab hukum semata, tetapi juga sebagai kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Pendapatan dari pajak menjadi sumber dana utama bagi pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

BACA JUGA:Jadwal Razia STNK: Pemilik Kendaraan Diminta Perhatikan Surat-surat Lengkap

Pemprov Sumsel mengingatkan warga agar memahami bahwa setiap pembayaran pajak yang dilakukan memiliki dampak positif langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pembangunan infrastruktur jalan yang baik, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, serta keamanan yang terjamin adalah hasil dari kontribusi warga yang patuh membayar pajak.

Salah satu poin yang ditekankan oleh Pemprov Sumsel adalah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan bermotor.

Pemprov menyatakan bahwa kendaraan lama yang tidak diperpanjang STNK-nya akan diblokir. Tindakan ini diambil untuk mendorong pemilik kendaraan agar patuh dalam membayar pajak dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Ini Besaran Denda Razia STNK Tak Bayar Pajak Maret 2024 Besok!, Ada Biaya Derek dan Parkir

Operasi blokir kendaraan lama ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang terkadang mengabaikan kewajiban pembayaran pajak.

Selain itu, Pemprov Sumsel menyatakan bahwa upaya ini juga sebagai langkah preventif untuk menghindari kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan beredar di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: