Rahasia Pelayanan Kesehatan Unggulan: Mengungkap Cakupan Hebat di FKTP & FKRTL! Jangan Lewatkan!

Rahasia Pelayanan Kesehatan Unggulan: Mengungkap Cakupan Hebat di FKTP & FKRTL! Jangan Lewatkan!

Rahasia Pelayanan Kesehatan Unggulan: Mengungkap Cakupan Hebat di FKTP & FKRTL!-Foto: google/net-

Rahasia Pelayanan Kesehatan Unggulan: Mengungkap Cakupan Hebat di FKTP & FKRTL! Jangan Lewatkan!

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - BPJS Kesehatan, sebagai lembaga jaminan kesehatan di Indonesia, menawarkan berbagai layanan yang mencakup berbagai tingkatan fasilitas kesehatan.

Dua di antaranya adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau sering disebut sebagai Rujukan Tingkat Lanjutan.

Dua fasilitas ini menjadi pintu gerbang utama bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan prioritas. Mari kita telusuri lebih lanjut apa yang dicakup dalam pelayanan ini.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Pelayanan Kesehatan Non-Spesialistik

FKTP merupakan pusat layanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan non-spesialistik.

BACA JUGA:PT Bank Syariah Indonesia Tbk Memperkenalkan Program Inovatif 'Sukuk Gold Ownership' untuk Nasabah Prioritas

Artinya, di sini peserta dapat mengakses layanan administrasi sampai dengan rawat inap pertama sesuai dengan indikasi medis.

Layanan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga penanganan awal suatu penyakit.

Salah satu keuntungan utama dari FKTP adalah aksesibilitasnya yang lebih mudah.

Biasanya, FKTP tersebar di berbagai wilayah, termasuk di kawasan pedesaan.

Ini memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan dapat dengan cepat mendapatkan pelayanan kesehatan dasar tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kesehatan yang lebih besar.

BACA JUGA:Prestasi Luar Biasa! Turrima Agro Mas Perluas Pasar ke Negara-Negara Timur Tengah

Layanan di FKTP tidak hanya mencakup pemeriksaan fisik dan penanganan penyakit ringan, tetapi juga mencakup pelayanan promotif dan preventif.

Penyuluhan kesehatan, imunisasi dasar, layanan Keluarga Berencana (KB), vaksinasi, dan skrining kesehatan tertentu adalah bagian dari upaya pencegahan penyakit yang dilakukan di FKTP.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau Rujukan Tingkat Lanjutan: Administrasi hingga Rawat Inap Intensif

Saat kondisi kesehatan memerlukan perawatan lebih intensif, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, yang dikenal sebagai FKRTL atau Rujukan Tingkat Lanjutan.

Di sini, peserta dapat mengakses layanan administrasi dan rawat inap di ruang intensif, menunjukkan bahwa FKRTL menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan yang lebih kompleks.

BACA JUGA:Produsen Pupuk Organik Sragen, Turrima Agro Mas, Raih Penghargaan Khusus di Kamerun

Pelayanan administrasi di FKRTL mencakup berbagai proses penanganan dan koordinasi untuk memastikan peserta mendapatkan perawatan yang optimal.

Mulai dari pendaftaran hingga pemberian nomor rekam medis, semua tahapan administrasi ini dirancang untuk mempermudah proses perawatan dan memastikan peserta mendapatkan pelayanan dengan cepat dan efisien.

Saat dibutuhkan perawatan rawat inap intensif, FKRTL memiliki fasilitas untuk memberikan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: