Skandal Korupsi di OKI: 3 PNS Ditahan, 1 Masih Bebas! Apa yang Sebenarnya Terjadi? Cek Faktanya di Sini!

Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dispora OKI ditahan selama 20 hari kedepan.-foto: google-
Penyidik Kejari OKI telah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap IT pada Jumat mendatang.
“Kami akan memanggilnya kembali pada Jumat besok. Sementara itu, tiga tersangka lainnya mulai hari ini resmi ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Parid.
BACA JUGA:Objek Wisata Terkenal Tapi Jarang Dikunjungi! Jembatan Musi IV Palembang Indah Dan Modern di Sumsel
Keputusan untuk melakukan penahanan terhadap tiga tersangka ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk potensi mereka untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Selain itu, penahanan ini juga dimaksudkan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan dan mencegah kemungkinan intervensi terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa.
Modus Operandi Para Tersangka
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari OKI, terungkap bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka melibatkan berbagai teknik manipulasi keuangan.
Salah satunya adalah pencairan dana dalam jumlah besar tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
BACA JUGA:Inilah Para Pemenang MTQ XXX Provinsi Sumsel 2024 di MUBA: Kafilah Banyuasin Raih Juara dan Harapan
BACA JUGA:Rahasia Sukses Budidaya Gaharu di Sumsel: Solusi Atasi Kondisi Pasar Tinggi dan Populasi Turun Drastis!
“Modusnya adalah pencairan anggaran secara gelondongan, kemudian baru dibuatkan pertanggungjawaban.
Akibatnya, banyak anggaran yang tidak sesuai peruntukan, bahkan ada yang tidak dipertanggungjawabkan sama sekali atau dibuat secara fiktif,” jelas Parid.
Praktik pencairan dana dengan pertanggungjawaban fiktif ini menjadi salah satu teknik yang sering digunakan dalam kasus-kasus korupsi di berbagai daerah.
Dalam kasus ini, ditemukan bahwa sejumlah laporan keuangan yang dibuat oleh para tersangka tidak mencerminkan realitas penggunaan dana yang sesungguhnya.
BACA JUGA:Wow! Pohon Garahu Makin Dilirik Pangsa Pasar, Banyuasin Jadikan Ikon Ekonomi Unggulan di Sumsel
BACA JUGA:Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin Soal Pilkada Banyuasin Usai Teken NPHD Serentak Sumsel 2024
Bahkan, ada beberapa anggaran yang dicairkan tanpa adanya kegiatan nyata yang sesuai dengan perencanaan anggaran.
Kemungkinan Adanya Tersangka Baru
Penyidik Kejari OKI masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka akan bertambah.
Dalam beberapa kasus korupsi, sering kali ditemukan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut berperan dalam memuluskan pencairan dana atau menyamarkan jejak penyimpangan.
“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini masih terbuka,” kata Parid.
BACA JUGA:Jaga Pilkada Kondusif, Banyuasin Teken NHPD Serentak Sumsel 2024
BACA JUGA:Ini Dukungan Pj Bupati Banyuasin untuk Rakor Anti Korupsi di Sumsel
Dalam kasus korupsi seperti ini, sering kali ada pihak lain yang ikut terlibat, baik dari dalam instansi terkait maupun dari pihak luar yang memiliki kepentingan terhadap anggaran yang dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: