Bupati OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas, Hanya 202 Unit Hadir, 270 Tidak Jelas Keberadaannya

Bupati OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas, Hanya 202 Unit Hadir, 270 Tidak Jelas Keberadaannya

Bupati OKI H Muchendi Mahzahreki Wakil Bupati Supriyanto disamping sejumlah Kepala OPD meninjau sekaligus memeriksa keberadaan ratusan kendaraan Dinas yang di gunakan Jajaran Pemkab. Dari sebanyak 472 unit yang terdata hanya 202 unit yang hadir pada apel -foto: husni/sumeksradionews-

BACA JUGA:Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin Soal Pilkada Banyuasin Usai Teken NPHD Serentak Sumsel 2024

Desakan Masyarakat untuk Penertiban Aset Daerah

Sejumlah warga OKI yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapan agar pemerintah lebih serius dalam menangani permasalahan aset daerah, terutama kendaraan dinas yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak. 

Mereka menilai, jika tidak ada tindakan tegas, maka praktik penyalahgunaan aset ini akan terus berlanjut.

"Harus ada penertiban yang jelas. Kendaraan yang disalahgunakan pemakaiannya harus ditarik kembali.

Bahkan, kalau perlu, pemerintah bisa bekerja sama dengan aparat hukum seperti Kejaksaan untuk mengembalikan kendaraan yang masih dipegang oleh orang-orang yang tidak berhak," ujar salah satu warga.

BACA JUGA:Jaga Pilkada Kondusif, Banyuasin Teken NHPD Serentak Sumsel 2024

BACA JUGA:Ini Dukungan Pj Bupati Banyuasin untuk Rakor Anti Korupsi di Sumsel

Penertiban aset daerah memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Namun, dengan komitmen dan pengawasan yang ketat, diharapkan semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten OKI dapat terkelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Ke depan, langkah-langkah evaluasi dan pemantauan berkala diharapkan dapat memperbaiki tata kelola aset sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan aset daerah serta memastikan bahwa kendaraan dinas maupun aset lainnya digunakan sebagaimana mestinya. 

BACA JUGA:Seru & Sejahtera! Aksi Kolaboratif Pemkab Banyuasin dan Kejari Sumsel Gelar 'OPM & GPM 2024'!

BACA JUGA:Ekonomi Ngebut di Sumsel: Antisipasi Iklim & Pangan Lokal!

Pemerintah Kabupaten OKI juga diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan aset yang tidak jelas keberadaannya agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang merugikan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: