Bupati OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas, Hanya 202 Unit Hadir, 270 Tidak Jelas Keberadaannya

Bupati OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas, Hanya 202 Unit Hadir, 270 Tidak Jelas Keberadaannya

Bupati OKI H Muchendi Mahzahreki Wakil Bupati Supriyanto disamping sejumlah Kepala OPD meninjau sekaligus memeriksa keberadaan ratusan kendaraan Dinas yang di gunakan Jajaran Pemkab. Dari sebanyak 472 unit yang terdata hanya 202 unit yang hadir pada apel -foto: husni/sumeksradionews-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Dalam upaya menertibkan penggunaan kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel kendaraan dinas guna mendata dan melakukan pengecekan fisik aset daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati OKI pada Senin (3/3) ini dihadiri oleh ratusan kendaraan dinas yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan di wilayah OKI.

Bupati OKI, Muchendi, menegaskan bahwa apel ini bertujuan memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik dan dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik. 

Menurutnya, aset yang diberikan kepada pejabat harus digunakan dengan optimal untuk menunjang kinerja pemerintahan.

BACA JUGA:Mudah Temukan Agen BRILink di Sumsel: Langkah Cerdas Akses Layanan BRI!

BACA JUGA:Pelantikan dan Pengukuhan Pj. Ketua TP PKK di Sumsel! Kolaborasi untuk Pembangunan Keluarga dan Masyarakat

"Kita ingin semua aset Pemda ini tercatat dan barangnya bisa dibuktikan secara fisik karena kita ingin aset yang sudah diberikan kepada para pejabat

ini betul-betul bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kinerja masing-masing," ujar Muchendi setelah melakukan pengecekan.

Rincian Kendaraan yang Hadir dan Tidak Hadir

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten OKI, hanya 202 unit yang berhasil dihadirkan untuk pengecekan. 

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 17 unit kendaraan dari kecamatan,
  • 25 unit kendaraan dari Sekretariat Daerah (Setda) dan bagian,
  • 160 unit kendaraan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, masih terdapat 270 unit kendaraan yang tidak bisa dihadirkan dalam apel ini. 

BACA JUGA:ini Hasil Rapat Koordinasi Aktivasi Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel

BACA JUGA:Herman Deru Optimis Hadapi Pilgub Sumsel, Siap Head to Head atau Banyak Calon

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD OKI, Yurina Madona, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 60 unit kendaraan tidak memiliki dokumen yang jelas, sementara 210 unit lainnya tidak diketahui keberadaannya.

"Untuk 210 unit kendaraan yang tidak hadir atau tidak ada kejelasan akan kita lacak keberadaannya.

Kami akan telusuri lebih lanjut kemana kendaraan yang tidak bisa dihadirkan tersebut," jelas Madona.

Selain mendata keberadaan kendaraan dinas, apel ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik dan kelayakan kendaraan operasional yang digunakan dalam mendukung tugas pemerintahan.

Komitmen Pengawasan Aset Daerah

Bupati Muchendi menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang hadir telah dicatat dengan baik, termasuk kondisi kendaraan yang masih layak pakai maupun yang tidak dapat digunakan sama sekali. 

BACA JUGA:HPN 2024: Lapas Kelas IIA Banyuasin Raih Penghargaan dari PWI Sumsel, Sinergi Positif - Pemerintah & Media

BACA JUGA:PJ. Bupati Banyuasin Raih Penghargaan PWI Sumsel 2024: Kolaborasi Membangun Informasi yang Berkualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: