Kepemilikan Mayoritas dan Tantangan Free Float! Memahami Peran Pemegang Saham Utama

Kepemilikan Mayoritas dan Tantangan Free Float! Memahami Peran Pemegang Saham Utama

-foto: dok net-

Kepemilikan Mayoritas dan Tantangan Free Float! Memahami Peran Pemegang Saham Utama

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Dalam medan bisnis yang dinamis, peraturan mengenai free float menjadi sebuah tantangan krusial bagi perusahaan yang terdaftar di bursa saham Indonesia.

Tema menarik yang sering terabaikan adalah peran yang dimainkan oleh pemegang saham mayoritas dalam menjawab pertanyaan penting mengenai kepemilikan saham yang terbukti menentukan dalam upaya perusahaan untuk memenuhi persyaratan free float.

Dalam konteks ini, kasus kepemilikan mayoritas oleh Low Tuck Kwong dalam PT Bayan Resources Tbk (BYAN) muncul sebagai sorotan utama yang mengundang pengeksplorasian lebih lanjut terhadap dinamika antara kepemilikan saham mayoritas dan tantangan kepatuhan aturan free float.

BACA JUGA:Dinamika Perubahan Manajemen dan Jejak Saham Hassana Boga Sejahtera Tbk: Pengaruh dan Dampaknya

Dalam lanskap pasar saham Indonesia yang terus berubah, nasib beberapa pemain utama berada dalam situasi genting karena mereka berhadapan dengan peraturan ketat tentang free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dua entitas utama, yaitu PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).

Berada di persimpangan jalan, karena mereka menghadapi risiko nyata untuk dihapus dari daftar jika gagal memenuhi persyaratan free float minimal sebesar 7,5% dari total saham hingga tanggal 21 Desember 2023.

Data terbaru yang dilaporkan oleh Bloomberg pada Sabtu, 13 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa free float HMSP hanya sedikit di atas ambang batas minimum dengan persentase 7,49%, sedangkan situasi BYAN bahkan lebih kritis dengan hanya mencapai 2,5%.

BACA JUGA:Akun Driver Gangguan Sampai Susah Isi Saldo, Jangan Panik Ini Solusinya

Angka-angka ini menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan bagi kedua perusahaan tersebut karena mereka berjuang untuk memenuhi standar regulasi.

Jika kita melihat lebih mendalam pada spesifikasinya, berdasarkan data dari RTI, jelas terlihat bahwa pemegang saham mayoritas Bayan Resources adalah pemiliknya, yaitu Low Tuck Kwong, yang memiliki saham sebesar 60,9%.

Pemegang saham lainnya termasuk Sumber Suryadana Prima dengan 10%, Lim Chai Hock dengan 3,26%, dan Jenny Quantero dengan 2,98%. Kepemilikan publik menyumbang sisanya sebesar 22,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: