iklan header

Bakal Naik? Ini Tabel Penghasilan Guru Pemilik Serdik Jika Single Salary Berlaku 2026

Bakal Naik? Ini Tabel Penghasilan Guru Pemilik Serdik Jika Single Salary Berlaku 2026

Penghasilan Pendapatan Guru Bersertifikat Diproyeksikan Naik pada 2026 Jika Single Salary Berlaku-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Rencana penerapan skema single salary pada 2026 membawa angin segar bagi guru pemilik Sertifikat Pendidik (Serdik), khususnya mereka yang berstatus non-ASN.

Dalam rancangan awal kebijakan, pemerintah menyiapkan peningkatan signifikan pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan mulai tersalurkan secara nasional pada Juli 2026 melalui sistem terintegrasi berbasis Dapodik.

Salah satu perubahan paling menonjol terlihat pada besaran TPG untuk guru non-ASN bersertifikat. Jika sebelumnya pada 2025 mereka menerima Rp1.500.000 per bulan, maka pada 2026 angka itu diproyeksikan naik menjadi Rp2.000.000 setiap bulan.

Kenaikan ini berlaku juga bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan PPG, yang untuk pertama kalinya disetarakan dengan pemilik Serdik lainnya.

BACA JUGA:Tabel Gaji Guru Sertifikasi Jika Single Salary Berlaku 2026

BACA JUGA:Begini Nasib Gaji Guru Serdik Jika Single Salary Berlaku 2026

Tabel Proyeksi Penghasilan Guru Non-ASN Pemilik Serdik Tahun 2026

Kategori Guru Status Kepegawaian Besaran TPG 2026 Keterangan
Guru bersertifikat (Serdik) Non-ASN Rp2.000.000/bulan Naik dari Rp1.500.000 (2025)
Guru PAI lulusan PPG Non-ASN Rp2.000.000/bulan Disetarakan dengan guru pemilik Serdik lain

Perbedaan dengan Guru ASN

Bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK, TPG melebur dalam skema single salary, sehingga nilainya mengikuti satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan masa kerja.

Kebijakan ini membuat komposisi penghasilan mereka tetap lebih tinggi dibandingkan guru non-ASN, namun masih berada dalam desain sistem yang sama agar lebih sederhana dan transparan.

Pada tahun yang sama, pemerintah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk menjamin keberlangsungan kebijakan ini.

BACA JUGA:Cara Menghitung Besaran Gaji Guru Sertifikasi Jika Single Salary Berlaku 2026

BACA JUGA:Simulasi Gaji Guru Bersertifikasi di Era Single Salary 2026

TPG untuk guru non-ASN diperkirakan mencapai Rp19,2 triliun, sementara total kebutuhan gaji dan tunjangan pendidik meningkat menjadi Rp274,7 triliun.

Meski demikian, rincian lengkap mengenai kelompok guru berdasarkan jabatan, masa kerja, wilayah tugas, maupun status ASN maupun non-ASN masih menunggu finalisasi resmi dalam RAPBN 2026.

Masih Bersifat Proyeksi

Perlu digarisbawahi bahwa seluruh informasi ini merupakan proyeksi kebijakan, bukan keputusan final. Pemerintah hingga kini belum menerbitkan tabel rinci yang memuat pembagian penghasilan untuk seluruh kategori guru pemilik Serdik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: