iklan header

Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan

Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan

Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan-Foto: IST-

Sementara PNS di level yang sama berada sedikit di bawah pada awal penetapan, namun berpotensi meningkat seiring MKG dan kinerja.

Selisih antarkeduanya tetap dimungkinkan akibat faktor wilayah, risiko jabatan, serta penilaian kerja individual.

BACA JUGA:Simulasi Penghasilan Guru Serdik Jika Memakai Skema Single Salary atau Gaji Tunggal

BACA JUGA:Kepala BKN Usulkan Single Salary, Ini Besaran Penghasilan Guru Serdik Jika Gaji Tunggal Berlaku 2026

Estimasi Perbandingan Gaji Single Salary 2026

Golongan / Grading Guru PNS (Estimasi) Guru PPPK (Estimasi)
II/a Awal Rp2,06 juta Rp2,22 juta
JF-13 Ahli Muda Rp14,5–16,7 juta Rp16,7 juta
JF-14 Ahli Madya Rp16,7–19,2 juta Rp19,2 juta

Nah itulah, perbedaan penghasilan guru PNS dan PPPK jika single salary diterapkan pada 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: