Gaji ASN 2026 Resmi Dibedakan, Ini Skema PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu
Gaji ASN 2026 Resmi Dibedakan, Ini Skema PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu.gbr.umsu--
PPPK Penuh Waktu Digaji Utuh Sesuai Jabatan
Berbeda dengan PNS, PPPK penuh waktu memperoleh gaji penuh berdasarkan jenjang jabatan, tanpa perhitungan proporsional jam kerja.
Pemerintah menetapkan tabel gaji nasional untuk PPPK penuh waktu dengan kisaran:
Rp1,93 juta – Rp2,90 juta untuk golongan terendah
Hingga Rp7,32 juta pada golongan tertinggi
Skema ini menjadikan PPPK penuh waktu setara dengan PNS dari sisi jam kerja dan penghasilan pokok.
BACA JUGA:Seragam ASN 2026: Jadwal Lengkap Senin–Jumat untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Digaji Proporsional
Sementara itu, PPPK paruh waktu menerima gaji berdasarkan durasi jam kerja dibandingkan standar penuh waktu.
Sebagai gambaran:
Tenaga pendidik paruh waktu: sekitar Rp3,5 juta – Rp6 juta
Tenaga administrasi paruh waktu: berkisar Rp2,5 juta – Rp4 juta
Skema ini dirancang untuk kebutuhan instansi yang memerlukan tenaga kerja fleksibel.
Tunjangan ASN 2026: Hak yang Tidak Sama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: