Hapus Sistem Kelas 1,2 dan 3. BPJS di Ubah Kelas Rawat Inap Standar (Kris). Apa Saja Keunggulannya?

Hapus Sistem Kelas 1,2 dan 3. BPJS di Ubah Kelas Rawat Inap Standar (Kris). Apa Saja Keunggulannya?

Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, memberikan keterangan pers mengenai perkembangan program jaminan kesehatan-Foto : Net-

6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 celcius sampai dengan 26 Celcius

 

7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit

 

8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter

 

9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung

 

10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap

 

11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas

 

12. Outlet oksigen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: