iklan header

Tabel Gaji PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Mulai Berlaku 2026

Tabel Gaji PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Mulai Berlaku 2026

Di tengah perubahan besar birokrasi Indonesia, wacana penerapan single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) -Foto: sumateraekspres.id-

Para PPPK juga ikut merasakan denyut penantian ini. Selama ini, mereka berada di bawah bayang-bayang PNS karena struktur tunjangan yang terbatas.

Jika single salary berlaku, mereka berpeluang memperoleh paket gaji yang lebih proporsional dengan tugas dan beban kerja.

Di balik semua angka dan tabel itu, yang paling terasa adalah harapan.

BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Guru yang Sudah Terima Serdik: Plafon, Bunga dan Syarat

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK: Plafon hingga Rp500 Juta

Harapan bahwa sistem baru dapat menghadirkan keadilan. Harapan bahwa ASN dari Sabang sampai Merauke bisa menerima penghargaan yang setara terhadap pekerjaannya—tak peduli instansi mana yang menaungi mereka.

Apakah 2026 akan menjadi titik awalnya? Atau masih harus menunggu sedikit lebih lama? Yang jelas, perubahan besar single salary PNS dan PPPK ini sudah berada di depan mata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: