iklan header

Perbandingan Penghasilan PNS dan P3K Jika Skema Single Salary Berlaku

Perbandingan Penghasilan PNS dan P3K Jika Skema Single Salary Berlaku

Pemerintah berwacana membahas skema single salary yang rencananya diterapkan bagi PNS dan P3K-Foto: IST-

Tunjangan kinerja besarannya seragam, yakni 5 persen dari gaji pokok untuk seluruh ASN.

Dampak Kebijakan bagi Penghasilan ASN

Jika diterapkan, skema tunggal ini diperkirakan membuat gaji ASN level rendah berada pada kisaran Rp5,4 juta per bulan, sementara posisi tertinggi dapat mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Single Salary ASN 2026: TPG Jadi Gaji Bulanan?

BACA JUGA:PPPK Siap-Siap! Inilah Tabel Gaji Baru Jika Single Salary Resmi Berlaku 2026

Seluruh tunjangan yang sebelumnya dipisah akan digabung ke dalam gaji pokok.

Dehingga struktur penghasilan menjadi lebih padat dan mudah dipahami.

Selain itu, faktor kinerja individu menjadi penentu utama dalam besaran penghasilan yang diterima.

Baik penghasilan untuk PNS maupun P3K.

BACA JUGA:Wacana Single Salary Mulai 2026: ASN Pelaksana hingga Pejabat Tinggi Dapat Kenaikan

BACA JUGA:Single Salary ASN: Jabatan Dinilai, Gaji Ditentukan Lebih Objektif

Secara keseluruhan, skema single salary menghadirkan sistem penggajian yang lebih setara dan terbuka antara PNS dan P3K. Namun besaran gaji akhir tetap sangat bergantung pada nilai jabatan, tanggung jawab, serta performa setiap individu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: