Gaji PNS Golongan 3A Bisa Tembus Rp5,5 Juta? Ini Rincian Lengkap Take Home Pay Terbaru!
Gaji PNS Golongan 3A Bisa Tembus Rp5,5 Juta? Ini Rincian Lengkap Take Home Pay Terbaru!gbr.indonesian.id--
Artinya, meskipun masih CPNS, tukin tetap terasa signifikan dan sangat membantu total penghasilan bulanan.
BACA JUGA:PNS Golongan 3A Bersiap! Skema Single Salary 2026 Bisa Ubah Gaji S1 Jadi Jauh Lebih Besar
BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Disatukan Mulai 2026? Ini Fakta Lengkap Skema Single Salary untuk PNS, PPPK, dan Guru
4. Uang Makan Harian
Selain gaji dan tukin, PNS juga menerima uang makan harian sebesar:
- Rp35.000 per hari kerja
- Jika diasumsikan 20 hari kerja efektif - sekitar Rp700.000 per bulan
Uang makan ini biasanya dibayarkan terpisah dari gaji utama.
5. Total Take Home Pay PNS Golongan 3A
Jika semua komponen dijumlahkan (studi kasus CPNS 3A di instansi pusat):
- Gaji pokok + tunjangan melekat: ± Rp2.500.000
- Tunjangan kinerja (80%): ± Rp2.300.000
- Uang makan: ± Rp700.000
- Total Take Home Pay: sekitar Rp5.500.000 per bulan
Angka ini tentu bisa lebih besar jika sudah PNS penuh (100%), sudah menikah, atau berada di instansi dengan tukin tinggi.
BACA JUGA:Perbedaan Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Gaji PNS Golongan 3A tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Dengan sistem tunjangan dan reformasi birokrasi yang semakin rapi, penghasilan PNS kini jauh lebih transparan dan kompetitif.
Namun tetap perlu diingat, PNS bukan sekadar soal gaji, tapi juga tentang stabilitas kerja dan pengabdian jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: