Besaran TPG Berubah: Ini Nominal Penghasilan Guru Serdik Jika Single Salary Diterapkan

Besaran TPG Berubah: Ini Nominal Penghasilan Guru Serdik Jika Single Salary Diterapkan

Perubahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2025 membedakan skema guru ASN dan non-ASN. Simak rincian TPG terbaru, contoh gaji single salary-Foto: IST-

Bagi guru ASN Serdik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan total penghasilan secara signifikan.

Struktur gaji tunggal akan membuat pendapatan lebih stabil dan mudah diprediksi, tanpa menunggu pencairan tunjangan secara terpisah.

Sebaliknya, guru non-ASN tetap menerima TPG Rp2 juta per bulan di luar penghasilan pokok mereka, karena skema single salary hanya berlaku bagi ASN.

BACA JUGA:Penghasilan Bersih Guru Serdik Jika Era Single Salary Terwujud

BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan

Meski demikian, kesenjangan penghasilan antara ASN dan non-ASN diperkirakan akan melebar seiring diterapkannya struktur gaji tunggal.

Desain final kebijakan single salary masih akan ditetapkan melalui pembahasan RAPBN 2026, dengan simulasi gaji tertinggi untuk jabatan pimpinan tertentu yang dapat mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Gambaran Perhitungan TPG Guru Golongan IIIA Saat Ini

Sebagai contoh, guru ASN bersertifikat dengan golongan IIIA dan masa kerja awal saat ini menerima gaji pokok sekitar Rp2,78 juta per bulan. Dengan skema TPG 2025, guru tersebut memperoleh tambahan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

Dengan demikian, total penghasilan dasar dari gaji pokok dan TPG mencapai sekitar Rp5,56 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga atau tunjangan kinerja.

Simulasi Penghasilan di Era Single Salary

Jika sistem single salary diterapkan penuh pada 2026, penghasilan guru golongan setara IIIA diproyeksikan mengalami lonjakan cukup besar.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026: Masih Menunggu Kepastian, Single Salary Jadi Sorotan

BACA JUGA:Termasuk TPG, Ini Daftar Komponen Tunjangan yang Akan Digabung Jika Skema Single Salary Diterapkan

Untuk level jabatan menengah, total gaji tunggal diperkirakan dapat menembus kisaran Rp10–11 juta per bulan, tergantung penilaian kinerja dan beban tugas.

Dalam skema ini, gaji dasar ASN akan dimulai dari kisaran Rp3 jutaan dan dapat meningkat hingga lebih dari Rp20 juta untuk jabatan struktural atau fungsional tertentu. Seluruh komponen penghasilan digabung dalam satu sistem tanpa tunjangan profesi terpisah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: