Sistem Single Salary Guru ASN Mulai 2026: Skema Baru Berbasis Jabatan Fungsional

Sistem Single Salary Guru ASN Mulai 2026: Skema Baru Berbasis Jabatan Fungsional

Pemerintah tengah menyiapkan transformasi besar dalam sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, melalui wacana penerapan Single Salary -Foto: IST-

Namun, tunjangan ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan langsung dimasukkan ke total gaji bulanan berdasarkan indeks wilayah.

Komponen yang Tidak Lagi Berdiri Sendiri

Dalam skema single salary, sejumlah tunjangan yang sebelumnya dikenal luas tidak lagi muncul sebagai item terpisah. Tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan keluarga seperti istri, anak, dan beras dilebur ke dalam gaji dasar.

Penghapusan item terpisah ini bukan berarti hak guru dihilangkan, melainkan dialihkan ke dalam struktur gaji tunggal yang lebih stabil dan dapat diprediksi setiap bulan.

BACA JUGA:Jawab Single Salary: Menpan RB Beberkan Skema Total Reward PNS PPPK, Ini Daftar Kinerja yang Jadi Penilaian

BACA JUGA:PNS vs PPPK: Siapa yang Kantongi Gaji Bersih Lebih Besar Jika Single Salary Terwujud 2026

Kebijakan ini hanya berlaku bagi guru ASN, sementara guru non-ASN tetap menggunakan skema TPG terpisah seperti sebelumnya.

Simulasi Estimasi Gaji Guru ASN Berbasis JF

Berikut gambaran estimasi penghasilan bulanan guru ASN dalam sistem single salary berdasarkan grading jabatan fungsional:

Grading JF Estimasi Gaji Bulanan Keterangan
JF-12 ± Rp14,5 juta Guru Ahli Pertama
JF-13 ± Rp16,7 juta Guru Ahli Muda
JF-14 ± Rp19,2 juta Guru Ahli Madya

Besaran tersebut bersifat estimatif dan masih dapat berubah mengikuti kebijakan final pemerintah, termasuk penyesuaian fiskal dan mekanisme penilaian kinerja.

Menuju Sistem Penghasilan yang Lebih Pasti

Penerapan single salary diharapkan memberikan kepastian pendapatan bagi guru ASN tanpa ketergantungan pada pencairan tunjangan terpisah. Dengan penghasilan yang lebih stabil dan berbasis jabatan serta kinerja, pemerintah menargetkan peningkatan profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: