TPG Dilebur Single Salary, Penghasilan Guru PNS PPPK Melonjak, Nasib Non ASN jadi Sorotan

TPG Dilebur Single Salary, Penghasilan Guru PNS PPPK Melonjak, Nasib Non ASN jadi Sorotan

Wacana single salary yang tengah disiapkan pemerintah menjadi salah satu reformasi besar dalam sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN).-Foto: IST-

Skema ini diharapkan menciptakan kepastian pendapatan, sekaligus mendorong profesionalisme dan peningkatan kinerja guru ASN.

Guru Non-ASN Tetap di Skema Lama

Berbeda dengan guru ASN, guru non-ASN bersertifikat pendidik tidak masuk dalam kebijakan single salary.

Saat ini, mereka menerima TPG tetap sebesar Rp2 juta per bulan di luar gaji pokok yang besarnya bervariasi, tergantung kebijakan satuan pendidikan atau yayasan.

BACA JUGA:Jawab Single Salary: Menpan RB Beberkan Skema Total Reward PNS PPPK, Ini Daftar Kinerja yang Jadi Penilaian

BACA JUGA:PNS vs PPPK: Siapa yang Kantongi Gaji Bersih Lebih Besar Jika Single Salary Terwujud 2026

Jika digabungkan, total penghasilan guru non-ASN umumnya berada di kisaran Rp2–4 juta per bulan. Dengan tidak diterapkannya single salary, pola ini diperkirakan tetap berlanjut pada 2026. TPG tetap diberikan secara terpisah dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem penggajian berbasis grading nasional.

Meski ada wacana pengembangan sistem penilaian atau grading tersendiri untuk guru non-ASN, hingga kini belum ada kepastian integrasi yang mampu menyamai lonjakan penghasilan guru ASN.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BNI Rp 10 Juta, Angsuran Rp 200 Ribuan, Begini Cara Ajukan Online

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BSI Rp200 Juta Desember 2025: Skema Syariah, Margin Rendah, dan Cara Cek Status Online

Perbandingan Sistem Penghasilan Guru

Berikut gambaran perbedaan penghasilan antara guru ASN dan non-ASN dalam dua skema berbeda:

Kategori Sistem Saat Ini (2025) Single Salary (Proyeksi 2026)
Guru ASN Serdik Rp5–7 juta bersih Rp10–19 juta bersih
Guru Non-ASN Rp2–4 juta total Sekitar Rp2 juta tunjangan

Tantangan Keadilan dan Harapan ke Depan

Kebijakan single salary dinilai membawa dampak positif bagi kesejahteraan guru ASN, namun di sisi lain memunculkan tantangan keadilan bagi guru non-ASN yang perannya juga vital dalam dunia pendidikan nasional.

Tanpa skema afirmasi atau penyesuaian kebijakan lanjutan, jurang kesejahteraan antara kedua kelompok ini berpotensi semakin melebar.

Ke depan, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penyempurnaan sistem penggajian ASN, tetapi juga merancang kebijakan pendukung agar guru non-ASN tetap mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: